Jejamo.com, Tanggamus – Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Tanggamus membekuk 8 tersangka di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Pulaupanggung,Kecamatan Airnaningan, dan Kecamatan Sumberjo, Sabtu kemarin, 3/4/2021.
Dari 8 tersangka, 3 di antaranya merupakan bagian dari jaringan pengedar bernama RH (29) warga Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulaupanggung, SP (48) dan RF (21) warga Pekon Wayharong, Kecamatan Airnaningan yang merupakan ayah dan anak, sementara RH merupakan kaki tangan seorang bandar narkoba yang sudah diketahui identitasnya.
Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda yakni RH dan RF ditangkap di sebuah gubuk perkebunan kopi, di Dusun Talang Tekad Kecamatan Pulaupanggung milik bandar narkoba yang masuk DPO. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 11 klip berisi sabu seberat 2,98 gram, 2 timbangan digital, 1 senapan angin dan sejumlah alat penyalahgunaan sabu.
Sementara SP ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Wayharong dengan barang bukti 6 plastik klip berisi sabu seberat 0,69 gram, 3 korek api gas tanpa tutup kepala dan 3 skop terbuat dari sedotan plastik.
“Dari pengembangan ketiga tersangka, polisi berhasil menangkap 5 pengguna di wilayah Kecamatan Airnaningan, Pulaupanggung, dan Sumberejo,” jelas Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, Minggu, 4/4/2021.
Menurutnya, modus operandi tersangka melayani penjualan narkoba jenis sabu di sebuah gubuk di tengah kebun kopi yang di kelilingi kawat tembaga yang dialiri listrik. Di lokasi tersebut juga tersedia senapan angin gejluk yang bakal digunakan untuk melakukan perlawanan jika ada penggerebekan.
Iptu Deddy Wahyudi mengatakan polisi masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba berinisial D. Sementara kedelapan tersangka berikut barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap pengedar dijerat pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara. Terhadap pemakai dijerat pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman 4 tahun,” pungkasnya.(*)[Zairi]