Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Satreskoba Polres Metro Ungkap 42 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 2021

Iptu Suheri saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus narkoba, Jumat, 4/6/2021. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Satreskoba Polres Metro berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021. Dari pengungkapan kasus tersebut, terdapat 63 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskoba Polres Metro Iptu Suheri saat dikonfirmasi di ruang kerja Mapolres Metro, Jumat, 4/6/2021.

“Tahun ini, mulai Januari hingga bulan Mei, tim Satreskoba Polres Metro berhasil mengamankan 63 orang penyalahgunaan narkoba, di mana tersangka didominasi usia produktif 30 hingga 40 tahun,” kata Iptu Suheri.

Suheri juga menyampaikan pengungkapan terbesar terdapat di bulan April dan Mei sepanjang bulan Ramadan.

“Ada 17 kasus di bulan Ramadan, kasus sendiri banyak dari perkara kepemilikan sabu-sabu, dan mayoritas barang haram yang didapat dari daerah Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, akan terus melakukan pengembangan dan memburu para bandar narkoba, untuk memutus peredaran mata rantai penyalahgunaan narkoba di Kota Metro.

“Wilayah zona penyalahgunaan narkoba terbesar di Kota Metro ada di wilayah Metro Pusat dan Barat, ini yang menjadi target kami agar Bumi Sai Wawai bebas dari narkoba di mana pandemi covid-19 sangat rawan para remaja terjerumus dalam lingkaran peredaran narkotika,” tegasnya.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini