Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo akan segera menerbitkan Surat keputusan (SK) pembentukan dua tim percepatan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) Terbanggi Besar-Pematang Panggang.
Dalam wawancaranya bersama jejamo.com, Senin 07/12/15, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adeham mengatakan, pembentukan tim percepatan pembangunan jalan tol dibagi menjadi dua, yakni tim 1 dari Tulangbawang sampai Mesuji, dan tim 2 melanjutkan Lampung Tengah sampai Tulangbawang Barat.
Saat ini SK sudah jadi, namun belum ditandatangani oleh gubernur, karena masih menunggu kelengkapan dokumen dari pusat.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mempelajari dokumen perencanaan yang dikirimkan Kementerian Pekerjaan Umum RI. Dokumen tersebut juga masih belum lengkap,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan akan segera menjalankan proses pembangunan jika dokumen telah lengkap.
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com