Jejamo.com, Tanggamus – Polsek Wonosobo Polres Tanggamus mengamankan 14 orang sekaligus dalam dugaan premanisme dan pungutan liar (pungli) di Jalan Raya Suoh Kawasan Register 39 Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, Kamis, 17/6/2021.
Keempat belas orang tersebut berinsial AM (35), HR (31), AL (45), SU (32), SM (43), SD (40), BU (28), SH (25), HE (37), ARM (19), NS (50), RS (28), MS (43), dan AL (32).
Dari para terduga yang merupakan warga Kecamata Bandar Negeri Semoung tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp473 ribu dan 2 cangkul.
Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, para terduga diamankan dalam rangkaian operasi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya dugaan premanisme serta pungli di lokasi tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan oleh Kapolsubsektor BNS bersama personelnya,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Jumat, 18/6/2021.
Sambungnya, saat diamankan ke-14 orang tersebut diduga sedang melakukan kegiatan meminta uang kepada pengguna jalan raya (salaran) dengan modus memperbaiki jalan yang rusak.
Kapolsek menjelaskan, langkah-langkah yang telah diambil setelah penangkapan dengan mendata identitas ke-14 orang tersebut kemudian melakukan pembinaan di Polsubsektor BNS dengan memberikan himbauan bahwa kegiatan yg dilakukan tidak dibenarkan.
Selanjutnya, ke-14 orang itu juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kembali perbuatan mereka yang meresahkan pengguna jalan disana.
“Setelah melakukan pendataan, pembinaan dan pernyataan, Polsubsektor BNS Polsek Wonosobo selanjutnya mengembalikan 14 orang tersebut kepada kepala pekon,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pembinaan tersebut sebagai tindak lanjut arahan pimpinan entang penanganan pungli dan premanisme khususnya di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Melalui pembinaan tersebut diharapkan mereka tidak lagi melakukan aktifitas negatif tersebut,” pungkasnya.(*)