Jejamo.com, Kota Metro – Masuknya Kota Metro sebagai satu-satunya daerah zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung membuat Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin kembali menerapkan Perwali Nomor 9 tahun 2021 pada 15 Juni 2021 lalu.
Dalam perwali tersebut banyak poin yang mengatur larangan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan kerumunan termasuk resepsi pernikahan. Hal itu seperti tertulis dalam Perwali Nomor 9 2021, poit J.
Sayangnya resepsi pernikahan yang mengumpulkan banyak orang tetap berlangsung di Hotel Grand S’kuntum pada 19 Juni 2021. Hal itu seperti diunggah melalui story Instagram akun @alkahfivoice_taufikh berdurasi 8 detik. Potongan acara pernikahan di hotel tersebut menampilkan acara yang dihadiri orang banyak.
Kegiatan tersebut tentu melanggar Perwali Kota Metro Nomor 9 tahun 2021. Apalagi di potongan video yang beredar tampak tidak ada pengaturan jarak dan beberapa orang tidak menggunakan masker dan pelindung wajah.
Manajer Hotel Grand S’kuntum Kota Metro Efril Hadi melalui pesan singkat menyampaikan bahwa kegiatan di hotel dapat dilakukan dengan syarat patuh protokol kesehatan.
“Hotel diperbolehkan dengan prokes ketat. Sesuai instruksi wali kota resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah dan acara keluarga. Dengan prokes boleh,” kata Efril Hadi.
Terkait video resepsi pernikahan yang diduga melanggar protkes di hotel yang terletak di Jalan AH Nasution No 60 Kelurahan Yosorejo Metro Timur itu, Efril enggan menanggapi lebih jauh.
“Bukan kita yang menilai. Ada pihak yang punya hak menilai dan harus dibedakan kita selaku penyedia tempat dan menyelenggarakan. Jadi harus bedakan ya subjek kita sebagai penyedia tempat dan siapa yang menyelenggarakan suatu kegiatan yang tentunya punya tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Sementara, Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati saat dimintai tanggapan, dirinya mengarahkan untuk bertanya langsung kepada Ketua Gugus Tugas atau Juru Bicara Covid-19 Kota Metro.
“Tanyakan ke Ketua Gugus Tugas atau Jubir Gugus Tugas,” jawabannya, Minggu, 20/6/2021.
Ketua Gugus Tugas Kota Metro Wahdi Siradjuddin belum memberikan respon terkait acara resepsi pernikahan yang dilakukan di Hotel Grand S’kuntum saat dikonfirmasi Jejamo.com.(*)[Abid Bisara]