Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Direksi Bank Syariah Tanggamus Sudah 17 Tahun Tak Ganti, Bagian Hukum Pemkab Tak Tahu Menahu Karena Tak Ikut RUPS

Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam Pemkab Tanggamus Firma Linda. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Kabag Hukum Pemkab Tanggamus, Arif Hidayat, kepada Jejamo.com mengatakan dirinya tidak mengetahui detail proses pengangkatan dan pemberhentian direksi Bank Syariah Tanggamus yang berstatus BUMD. Arif mengaku tak paham lantaran tidak mengikuti rapat umum pemegang saham (RUPS).

Sebelumnya, jabatan Direktur Utama dan Direktur Bank Syariah Tanggamus menjadi sorotan anggota DPRD lantaran sudah 17 tahun tidak pernah berganti orang. Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus, No 6 tahun 2009 tentang Pembentukan PT Perkreditan Tanggamus, pada RRUPS dijelaskan Pasal 13 ayat 1. RUPS merupakan kekuasaan tertingi dalam perseroan terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Lalu ayat 2. RUPS diadakan paling lama satu kali dalam setahun.

Kemudian di Pasal 14 ayat 1. dilakukan paling lambat 4 bulan setelah tahun buku berakhir dan ayat 2. Dapat dilakukan sewaktu waktu berdasarkan kebutuhan.

Sementara, Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam Pemkab Tanggamus Firma Linda mengatakan, pihaknya hanya sebagai pengawas, pemantau, dan melakukan pembinaan disiplin pegawai di Bank Syariah Tanggamus untuk dilaporkan kepada bupati.

Dirinya juga tak memahami aturan tentang periode pergantian pimpinan 4 tahun sekali. “Teknisnya ada pada Bagian Hukum Tanggamus. Setiap akan ada rapat RUPS Bank Syariah hanya berkoordinasi dengan Bidang Perekonomian untuk menentukan waktu pelaksanaannya,” jelasnya, Selasa, 6/7/2021.

Saat mengikuti RUPS, imbuh Firma, pihaknya diundang dalam kapasitas sebagai peninjau. “Kami tidak mengetahui apa dan berapa jumlah asetnya, karena tidak ada pemberitahuan dari Bank Syariah Tanggamus, dan kami tidak pernah mencari tahu apa saja dan berapa jumlahnya karena itu ada pada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujarnya.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini