Jejamo.com, Tanggamus – Guna menambah wawasan hukum bagi masyarakat Tanggamus, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kotaagung membuka layanan konsultasi hukum gratis via aplikasi pesan WhatsApp.
Sekertaris DPC Peradi Kotaagung, Merli Yunita Sari mengatakan, mereka membuka layanan konsultasi dan sosialisasi hukum, bisnis bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi masyarakat umum terkait persoalan hukum, pidana, perdata, perusahaan, atau PTUN.
Konsultasi hukum tersebut melalui WhatsApp setiap hari Jumat dari pukul sembilan pagi hingga pukul lima sore. Sementara untuk UMKM sosialisasi offline di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung pada hari Rabu.
“Kegiatan tersebut merupakan program Peradi Kotaagung, sebagai bentuk pengabdian kami kepada masyarakat Tanggamus yang ingin mendapatkan informasi, juga solusi permasalahan hukum dalam mencari keadilan,” jelas Merli kepada Jejamo.com, Sabtu, 10/7/2021.
Dikatakan Merli, mereka sudah melakukan sosialisasi peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat secara tatap muka di dua kecamatan. Bulan depan pertemuan tatap muka akan berlangsung di Kecamatan Ulubelu.
Peradi berharap dari pertemuan itu bisa ikut menekan angka kriminalitas selain juga memberikan kemudahan akses keadilan dan edukasi peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.(*)[Zairi]