Jejamo.com, Lampung Utara – Vaksinasi dosis pertama dilakukan kepada 200 orang warga binaan pemasyarakatan dari 383 orang warga binaan yang ada di Rutan Kelas II B Kotabumi. Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung Utara tersebut dilaksanakan oleh Puskesmas Wonogiri, Rabu, 14/7/2021.
Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Mukhlisin Fardi, menjelaskan pelaksanaan vaksinasi untuk warga binaan merupakan salah satu langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 serta instruksi pemerintah untuk seluruh masyarakat wajib divaksin. Termasuk juga tidak terkecuali seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut baru 200 orang warga binaan yang mendapatkan vaksinasi pertama. Mereka yang belum divaksin, maka akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap selama 3 hari terdiri dari hari ini sebanyak 70 orang,besok 70 orang, dan 60 orang akan divaksin di hari Jumat,” kata Mukhlisin.
Sementara, dr. Endang Sulistiawati selaku dokter umum Puskesmas Wonogiri menjelaskan bahwa setelah vaksin pertama ini selesai maka akan dilanjutkan vaksin kedua selama 28 hari.
Para warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi yang divaksinasi diimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Walaupun sudah divaksinasi, terus konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta harapannya seluruh warga binaan harus divaksin dan mereka sehat semua,” lanjut Endang.(*)