Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dinas Kesehatan Tanggamus Perketat Penanganan Covid-19

Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus Basri. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menginstruksikan puskesmas di kabupaten itu untuk melakukan pengetatan penanganan Covid-19 seiring peningkatan status menjadi zona merah. Langkah yang dilakukan yaitu melakukan tracing dan testing, pemantauan warga pendatang baru atau baru pulang merantau, serta pemantauan warga kontak erat dengan paisn positif.

Hal tersebut seperti disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus Basri. Dalam penanganan tersebut, imbuh Basri, puskesmas akan bekerja sama dengan gugus tugas pekon. Jika ditemukan indikasi di atas pihak puskesmas segera menyampaikan kepada bidan desa, kemudian diteruskan ke petugas surveilan puskesmas untuk dilakukan testing kontak erat, dengan melakukan serangkaian pemeriksaan dan test rapid antigen.

Bila hasil rapid test antigen terkonfirmasi reaktif Covid-19 maka diambil dua kemungkinan tindakan. Prtama, bila bergejala ringan, maka warga menjalani isolasi mandiri. Kedua, jika bergejala berat maka akan dilakukan perawatan dan isolasi di dua rumah sakit yang sudah ditunjuk yakni Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang dan Rumah Sakit Panti Secanti Gisting.

“Untuk memudahkan melakukan pemantauan dan pengawasan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, kami bekerja sama dengan Posko PPKM Pekon, juga melalui komunikasi via telepon dan aplikasi Sisrute dalam melaksanakan rujukan,” jelas Basri kepada Jejamo.com, Kamis, 29/7/2021.

Dinas Kesehatan sendiri hanya sebatas memberikan bantuan vitamin kepada pasien yang sedang melakukan isoman. Sementara bantuan bahan pokok merupakan kewenangan Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus.

Selain itu, tambah Basri lagi, pihaknya juga berupaya melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum yang menurut rencana akan mulai berjalan bulan depan.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini