Jejamo.com, Kota Metro – DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dan jawaban Wali Kota Metro, Senin, 9/8/2021.
Tiga raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2021-2026, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Metro Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menjawab tentang strategi arahan kebijakan dalam RPJMD yang menyelaraskan dengan 14 indikator, seperti indeks pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi, persentase penduduk miskin, nilai reformasi birokrasi, dan indikator lainnya.
“Untuk tingkat ketergantungan fiskal daerah, kami akan terus mengupayakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya seperti pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam perencanaan dan penganggaran, tentunya diperlukan sinkronisasi kebijakan antarpemerintah, baik provinsi maupun pusat melalui mekanisme fasilitas dokumen perencanaan dan evaluasi dokumen anggaran,” ujar Wahdi.
Dalam proses penyusunan RPJMD 2021-2026 Pemkot Metro telah melaksanakan mekanisme Musrenbang dan forum konsultasi publik sebagai implementasi perencanaan partisipatif. Terkait permasalahan dan sasaran strategis yang dimuat di dalam KLHS dengan RPJMD tahun 2021-2026 telah dimuat dalam penyusunan dokumen naskah teknokratik RPJMD tahun lalu, hasil akhir KLHS merekomendasikan adanya 9 isu strategis yang juga menjadi rekomendasi capaian indikator SDG’s.
Untuk penetapan strategi dan kebijakan yang inovatif, Pemerintah Kota Metro memerlukan inovasi dan strategi khusus untuk melaksanakan pembangunan pada masa pandemi, tentunya tetap memperhatikan kebijakan dari pemerintah pusat. Pada sektor pendidikan kami menjalin kerja sama dengan stakeholder pendidikan untuk menyiasati efektivitas pembelajaran daring.
“Sedangkan pada sektor kesehatan kami telah melaksanakan kebijakan dari sisi pencegahan maupun pengobatan. Diharapkan dari kerja sama masyarakat dan stakeholder dengan usaha yang gigih, Covid-19 dapat ditangani dengan baik, sehingga seluruh masyarakat Kota Metro dapat bersosial dan bermasyarakat dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Wahdi menambahkan untuk strategi dan kebijakan sebagai upaya menuntaskan kemiskinan lima tahun ke depan dengan memproyeksikan pada tahun 2026 sebesar 6,8 persen. “Tentunya untuk mencapai target ini, strategi yang sistematik dan terintegrasi akan kami lakukan seperti, penanganan pelayanan kesejahteraan sosial, memperluas kesempatan kerja, menciptakan peluang usaha, membangun kreatif hubungan dan membantu pemasaran produk UMKM,” katanya.
Selain itu, dalam menanggapi di sektor ekonomi, tentunya tetap menjadi prioritas utama pembangunan, seperti ekonomi di bidang pertanian, pariwisata, perdagangan, industri kecil dan menengah. Upaya peningkatan sektor ini kami rencanakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wahdi mengatakan untuk sektor pertanian walaupun ada keterbatasan lahan tetapi produktivitas bisa ditingkatkan, salah satunya dengan memberikan alat pertanian, pemberian bibit dan pendampingan kelompok tani. “Untuk ketersediaan pupuk kita telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, melalui kartu petani berjaya dengan menyusun RDKK. Adapun insentif terkait LP2B kami sedang menginventarisir melalui nama dan alamat dan telah selesai untuk 2 kecamatan,” ujarnya.
Uniknya, saat sidang paripurna berlangsung dan Wali Kota Metro menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, ada anggota DPRD Kota Metro tertidur hingga pembacaan jawaban atas pandangan fraksi selesai.(*)[Abid Bisara]