Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II A Metro Dapat Pengurangan Masa Tahanan

Kalapas Metro Kelas II A Kota Metro Muchammad Mulyana. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Metro memberikan remisi tahanan kepada 424 warga binaan yang memiliki perilaku baik selama menjalani hukuman. Pemberian remisi sesuai dengan instruksi Kementerian Hukum dan HAM di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

“Pada hari ini ada pemberian remisi atau pengurangan hukuman bagi narapidana yang memenuhi syarat di seluruh Indonesia dan upacara pemberian revisinya tadi kita telah melangsungkan melalui virtual dari Kemenkumham dikarenakan situasi Covid-19,” kata Kalapas Metro, Muchammad Mulyana, Selasa, 17/8/2021.

Terdapat 424 warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan bagi warga binaan yang memiliki perilaku baik selama menjalani hukumann.

“Ada 424 orang warga binaan yang kita ajukan untuk mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan,” ucapnya.

Dari 424 warga binaan yang mendapatkan remisi, Kalapas Metro juga menjelaskan, terdapat 13 orang yang telah selesai menjalani hukuman, namun belum dapat dibebaskan.

“Dari 424 orang itu ada 13 orang yang mendapatkan remisi umum dua, yakni mereka yang setelah mendapatkan pengurangan tahanan dan masa tahanannya habis, tapi belum dapat dibebaskan karena belum membayarkan denda atas putusan hakim, sehingga denda tersebut digantikan dengan penambahan hukuman kurungan penjara,” terang Muchammad Mulyana.

Dia berharap momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia dapat memotivasi warga binaan lainnya untuk dapat mengubah perilaku lebih baik lagi, seperti 424 warga binaan yang telah mendapatkan remisi.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini