Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Urusan Tata Kelola Pekon di Tanggamus Segera Beralih ke DPMD

epala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Syarif Zulkarnain

Jejamo.com, Tanggamus – Tugas dan fungsi tata kelola pemerintahan pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus segera berpindah dari Bagian Tata Pemerintahan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Syarif Zulkarnain, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 25/8/2021. Menurut Syarif, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, hanya Kabupaten Tanggamus yang tata kelola pekonnya belum beralih ke DPMD.

Dikatakan Syarif, saat ini rekomendasi kajian Peraturan Bupati (Perbub) tentang tugas dan fungsi tata kelola pemerintahan pekon dari provinsi sudah keluar. Telah dilakukan kajian analisis juga oleh Bagian Hukum Pemkab Tanggamus, sehingga tinggal menunggu ditandatangani oleh bupati.

“Peralihan tugas dan fungsi tersebut akan berlaku setelah Perbubnya ditandatangani dan pejabatnya disahkan oleh bupati. Kemudian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menunjuk pejabat yang akan mengisinya,” jelasnya Syarif.

Dia berharap soliditas tata kelola pekon dan alur organisasinya lebih mantap karena tidak terpisah.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini