Jejamo.com, New York – Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump terus menyatakan kebencianya terhadap Islam. Baru baru ini ia mengeluarkan pernyataan bahwa aparat AS harus menutup pintu masuk bagi Muslim yang ingin ke AS.
Pernyataan ini menjadi yang paling keras setelah sebelumnya dalam kampanyenya ia kerap menebarkan kebencian terhadap imigran AS.
“Negara kita tidak bisa lagi menjadi korban penyerangan bagi mereka yang hanya mengerti soal jihad, dan tidak punya rasa hormat terhadap kemanusiaan,” ujarnya seperti dilansir jejamo.com dari The Guardian.com, Selasa, 8/12/2015.
Meski diinterupsi oleh para jurnalis yang meliputnya Trump mengatakan, mungkin strateginya tidak benar secara politik. Namun dia tidak peduli.
Trump mengeluarkan pernyataan untuk mengobarkan kebencian terhadap Islam didasari dari keterangan dari Center for Security Policy sebuah organisasi yang dilabeli eskstrimis yang menyebarkan kebencian dan rasis.
“Kepemimpinan Islam menerapkan hukum mati bagi non-Muslim yang tidak mau pindah agama. Hukum mereka mengajarkan untuk memenggal kepala dan aksi-aksi lainnya,” tandasnya.(*)