Jejamo.com, Tanggamus – Dinas Koperasi dan UMKM Tanggamus mengadakan sosialisasi dalam rangka pembentukan koperasi di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting, Kamis, 24/9/2021. Pembentukan tersebut diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta didukung Laznas BSM Umat dan Pinbuk ICMI.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Putri MS Muttaqien Gisting Bawah tersebut, dipimpin oleh Kepala Bidang Koperasi DK dan UMKM Kabupaten Tanggamus, Junaidi didampingi oleh Elvi Zulfia dan Andi Riyanto selaku pendiri koperasi.
Dalam paparannya, Junaidi mengatakan, pendirian koperasi adalah sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, karena koperasi merupakan pilar ekonomi yang semangatnya sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Panitia Pendiri Koperasi Ponpes MS Muttaqien, Akhmadi Sumaryanto mengatakan, proses pembentukan koperasi tersebut sudah sejak lama dilakukan. Tepatnya dimulai dengan kehadiran OJK Bandar Lampung ke Ponpes MS Muttaqien.
Kemudian prosesnya dilanjutkan dengan rapat calon pendiri dan dimatangkan melalui Zoominar yang diikuti calon pendiri, pengurus, pengelola, pendamping program, OJK, Laznas BSM Umat dan Pinbuk ICMI.(*)[Zairi]