Jejamo.com, Lampung Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, melantik 8 pejabat administrator atau setingkat eselon III dan 12 pejabat pengawas atau setingkat eselon IV. Proses pelantikan 20 pejabat sruktural tersebut berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat sore, 1/10/2021.
Pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan pengawas itu berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 821.23/869/V.05/2021 dan 821.24/870/V.05/2021 tanggal 1 Oktober 2021.
Menyampaikan sambutan bupati, Thamrin berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat benar-benar amanah dalam mengemban tugas dan tupoksinya masing-masing dengan penuh tanggungjawab.
“Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat, benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi sebagai seorang pejabat,” ujarnya.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, bahwa konsekuensi dari seorang pejabat bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat, tetapi lebih dari itu jabatan mempunyai tanggung jawab besar kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
“Pelantikan ini merupakan penguatan dari pengembangan atas pemberdayaan potensi diri sebagai seorang ASN yang terbentuk dari kompetensi yang kompetitif, handal, dan profesional. Dengan demikian kinerja saudara sebagai pejabat dapat terukur capaiannya,” katanya.
Di akhir, Thamrin juga meminta kepada pejabat yang dilantik dapat bersikap profesional dan berdisiplin tinggi serta patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga pelaksanaan fungsi dan tugas pokok yang diemban tidak berimplikasi pada hukum yang dapat menjerat pada tuntutan pidana,” tandasnya.(*)