Jejamo.com, Kota Metro – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara terkait rambu lalu lintas satu arah di Jalan Kyai Arsyad Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Sebelumnya banyak pengendara yang melanggar jalan satu arah tersebut. Sosialisasi ini dilakukan agar arus lalu lintas di area tersebut berjalan lancar, serta pengendara terhindar dari kecelakaan. Kasatlantas Polres Metro AKP I Made Sudastra menyampaikan, sosialisasi akan dilakukan selama 30 hari ke depan.
“Sebenarnya, rambu lalu lintas satu arah di jalan Kyai Arsyad sudah terpasang selama lima bulan, tapi tidak tahu mengapa para pengendara tetap melanggar. Mungkin memang pengendara sengaja tidak mengindahkan rambut tersebut, maka dari itu kami lakukan sosialisasi kembali,” jelas AKP I Made Sudastra, Jumat, 8/10/2021.
Setelah masa sosialisasi, tambah I Made Sudastra, maka polisi bakal menindak pengendara yang masih menerobos jalan satu arah tersebut.
“Tercatat, saat sosialisasi ini baru berjalan 10 menit, sudah terdapat 15 pengendara yang melanggar dan telah diberikan surat teguran agar tidak mengulangi kembali. Namun, bila sosialisasi ini selesai, masih saja ada pelanggaran, ya akan kami tindak tegas. Semoga dengan ini kemacetan di Jalan Kyai Arsyad Kota Metro tidak terjadi lagi dan kembali lancar,” pungkasnya.(*)[Abid Bisara]