Jejamo.com, Tanggamus – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus merealisasikan Program Pemugaran Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PPMBR) tahun 2021 sebanyak 280 unit.
Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan Dinas PUPR, Ari Yuda, mengatakan dari Januari hingga Oktober tahun 2021 pihaknya telah merealisasikan PPMBR untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 280 unit yang tersebar di 89 pekon di 19 kecamatan.
Program pemugaran rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni tersebut sebanyak 12 dengan kategori Pembuatan Baru (PB) dengan nilai anggaran Rp30 juta/unit dan kategori Peningkatan Kualitas sebanyak 268 unit dengan nilai anggaran sebesar Rp17,5 juta.
“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, berdasarkan data Elektronik-Rumah Tidak Layak Huni atau E-RTLH yang diajukan masing-masing pekon” jelas Ari Yuda, Senin, 25/10/2021.
Saat ini menurut Ari Yuda progres program bantuan tersebut sudah mencapai 100 persen. Dia juga mengatakan Pemkab Tanggamus saat ini terus mendorong penyaluran program padat karya BSPS, guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Dirinya berharap, dengan menempati rumah yang layak huni, kesehatan dan kesejahteraan warga bisa meningkat. “Semoga program ini bisa terus berjalan, agar rumah yang tidak layak huni bisa ditangani seluruhnya, sehingga di Tanggamus tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.(*)[Zairi]