Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Abdul Hakim Desak Jokowi Terbitkan Perpres Lindungi UMKM Ayam Petelur

Abdul Hakim. | Dok

Jejamo.com, Jakarta – Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perpres untuk perlindungan dan pembinaan peternak skala kecil.

Terutama peternak dengan kapasitas 1.000-20.000 ekor. Demikian disampaikan Abdul Hakim pada sidang paripurna ke-5 DPD RI kemarin.

Penerbitan perpres, kata Abdul Hakim, mengacu pada Undang-undang No.18/2009 Jo UU No.41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Seperti yang disebutkan dalam Pasal 29 Ayat (5) Pemerintah berkewajiban untuk melindungi usaha peternakan dalam negeri dari persaingan tidak sehat di antara pelaku pasar.

Terkait persaingan ini, Hakim menyatakan, pihaknya menemukan fakta bahwa industri perunggasan ayam broiler 80% dikuasai oleh korporasi besar yang mayoritas pelaku usaha PMA. Sedangkan 20% hanya dinikmati pelaku usaha mandiri kecil dan menengah oleh anak bangsa.

Sedangkan di peternak layer menurut Permentan No.32/2017 porsi budi daya 82% oleh peternak pelaku usaha kecil, menengah dan besar (PMDN/Penanaman Modal Dalam Negeri) .

Sedangkan 2% oleh korporasi terintegrasi. Artinya pelaku usaha/ peternak layer di Indonesia merupakan turun temurun hingga saat ini eksis, atau sudah berganti 3 generasi.

“Jangan sampai peternak layer tumbang, perusahaan PMA yang terintegrasi sedang mengincar sektor budi daya ayam layer. Di mana mereka sudah sukses berbudi daya ayam broiler. Jangan sampai usaha peternak layer kelas rakyat diambil alih juga,” kata Hakim.

Pidato Hakim ini berasal dari hasil resesnya ke banyak daerah dan banyak lembaga. Ia mengemukakan di lapisan bawah banyak yang masih terdampak pandemi.

Yang terbaru adalah keluhan dari peternak ayam petelur. Mereka ingin harga pakan bisa normal yang sesuai dengan kemampuan beli.

Sementara itu, harga telur per kilogram terus turun dari yang seharusnya yakni kisaran Rp19 ribu-Rp21 ribu. []

Populer Minggu Ini