Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Abdul Hakim Minta RUU Bumdes Segera Disahkan

Abdul Hakim. | Dokumentasi

Jejamo.com  Jakarta – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendesak pemerintah dan DPR menyelesaikan dan mengesahkan RUU Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes.

Pasalnya, rakyat Indonesia sudah menanti produk hukum tersebut.

Abdul Hakim menilai, kinerja sektor legislasi masih rendah.

Hakim menjelaskan, dari 37 RUU prioritas Prolegnas, hanya 2 RUU yang bisa disahkan DPR dan pemerintah.

Hakim meminta produktivitas pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan dan mengesahkan regulasi ditingkatkan.

Khususnya pada beberapa RUU yang masuk prioritas Prolegnas. Termasuk RUU tentang Bumdes.

Dalam siaran persnya, Abdul Hakim mengatakan, pengesahan RUU Bumdes diharapkan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Hakim menilai sudah saatnya Bumdes memiliki payung hukum undang-undang sendiri.

Oleh sebab itu, Hakim mendorong Badan Legislasi untuk mempercepat proses pengesahan RUU Bumdes.

Percepatan itu, ujar Hakim, akan membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Sebelumnya diberitakan, Abdul Hakim menilai pada Undang-Undang Cipta Kerja, soal Bumdes ini masih sumir. Kata Hakim, hanya ada 1 pasal yakni pasal 87 dan kemudian mendelegasikan pengaturan lebih lanjut pada peraturan pemerintah (PP).

Hakim menilai, seharusnya norma yang mengatur Bumdes haru sana kuat dengan norma yang mengatur BUMD. []

Populer Minggu Ini