Jejamo.com, Lampung Selatan – Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM Level 1 bersama dengan Provinsi Lampung per 22 November 2021.
Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Hal itu diperkuat dengan data cakupan vaksinasi Covid -19 per tanggal 22 November 2021 yang bersumber dari KPCPEN, di mana vaksinasi Covid-19 dosis 1 untuk umum di Lampung Selatan sudah mencapai 73,88 persen. Sementara vaksinasi Covid-19 dosis 1 untuk lansia mencapai 64,84 persen.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan kondisi ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak dalam menangani penyebaran Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat. Dia juga terus mengimbau agar masyarakat segera mengikuti vaksinasi serta mematuhi protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, berdasarkan Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021, Lampung Selatan memasuki PPKM Level 1. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak, baik masyarakat maupun tim Satgas COVID-19 agar tidak kendor, terus semangat mengejar herd immunity,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Joniansyah, mengatakan berdasarkan asesmen Situasi Covid-19 per 20 November 2021 dari Kementerian Kesehatan, Kabupaten Lampung Selatan berada pada level 1.
Hal tersebut berdasarkan pada 3 hal, yakni pertama laju transmisi komunitas berada di tingkat 1, di mana kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, dan kematian berada di tingkat 1.
Kedua, kapasitas respon berada pada level memadai, seperti testing, tracing, dan treatment. Lalu ketiga, cakupan imunisasi vaksin untuk dosis 1 sebesar 73,88 persen dan vaksinasi lansia dosis 1 mencapai 64,84 persen.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, Lampung Selatan berada di Level 1. Harapan kita tentu dapat terus mempertahankannya. Untuk itu, saya mengimbau kepada kita semua agar tetap prokes dengan 5T dan diharapkan masyarakat yang belum vaksin untuk segera datang ke gerai vaksin dan fasilitas kesehatan,” kata Joniansyah seperti dilansir dari situs www.lampungselatankab.go.id.(*)