Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) menyosialisasikan Program Asuransi Usaha Tani Padi.
Menghadapi musim hujan yang disinyalir sebagai sebab kegagalan panen padi di Kota Metro, Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pertanian DKP3, Herman Susilo, mengaku kesulitan.
“Dikarenakan areal sawah yang terendam itu merupakan masalah yang diakibatkan dari faktor alam, maka saya akui, sulit mengendalikan masalah tersebut,” katanya, Rabu, 23/11/2021.
Sebagai salah satu solusi untuk menyikapi hal tersebut, pihaknya telah menciptakan suatu inovasi yang tertuang dalam sebuah program asuransi bagi petani, apabila sawahnya terendam banjir.
“Kita juga ada Program Asuransi Usaha Tani Padi yang memang salah satu fungsinya adalah untuk melindungi petani dari kegagalan panen akibat dari banjir,” ucapnya.
Ke depannya, program itu diharap akan dapat membantu mengantisipasi, minimal memperkecil nilai kerugian materil bagi petani yang sawahnya terdampak banjir.
“Cara mengklaimnya adalah dengan mendaftarkan diri dengan menyelesaikan administrasi pendaftaran sebesar Rp36 ribu per satu hektare. Apabila tanaman padi sudah ditanam lebih dari usia 30 hari, lalu kemudian areal persawahan tersebut terendam banjir, maka asuransi tersebut bisa diklaim yaitu sebesar Rp6 juta per hektare dan berlaku selama 1 kali musim,” jelasnya.(*)