Jejamo.com, Pringsewu – Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu kabupaten yang hari ini tidak ikut menyelenggarakan pilkada serentak yang telah ditetapkan pemerintah. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu tetap libur.
Saat dikonfirmasi oleh jejamo.com via pesawat telepon, salah satu Komisioner KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengatakan, KPU Pringsewu meniadakan aktivitas perkantoran.
“Sesuai ketetapan pemerintah yang menetapkan bahwa hari ini adalah hari libur nasional, maka KPU Pringsewu tidak ada agenda,” ujar Sofyan, Rabu, 9/12/2015.
Namun, ketiadaan agenda tak lantas membuat Sofyan tidak ikut memantau jalannya pilkada di beberapa daerah di Provinsi Lampung ini. Dia pun memberikan harapan besar terhadap jalannya pesta demokrasi tersebut.
“Semoga jalannya pilkada di beberapa kabupaten dan kota di Lampung berjalan tertib, aman, dan lancar,” harapnya.
Kabupaten Pringsewu sedianya baru melaksanakan pilkada pada tahun 2017. KPU Pringsewu sendiri mengaku baru akan memulai tahapan-tahapan pada pertengahan 2016.
“Kami perkirakan, Pringsewu baru memulai tahapan setelah pelantikan bupati dan gubernur terpilih selesai, yaitu sekitar April atau Mei 2016,” tutupnya.(*)
Laporan Nur Kholik, Wartawan Jejamo.com