Jejamo.com, Tanggamus – Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, Selasa, 30/12/2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional tersebut dihadiri Kabag Hukum Tanggamus, camat, kepala pekon dan pengurus kelompok masyarakat (pokmas) dari 62 pekon.
Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus, Joni Imron, mengatakan program PTSL merupakan program pemerintah guna memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, agar setiap jengkal tanah yang ada dapat diketahui pemiliknya.
Menurut dia, kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan kepada kepala pekon dan pokmas tentang tata cara, serta prosedur apa saja yang harus disiapkan. BPN akan menerbitkan sertifikat apabila subyek dan obyeknya jelas. Maka dari itu dirinya berharap dukungan dan kerja sama masyarakat dalam pelaksanaannya.
“Tahun 2022 Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanggamus memperoleh program strategis nasional berupa sertifikasi tanah melalui PTSL sebanyak 19.562 bidang tanah, yang tersebar di 62 pekon di 16 kecamatan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Pekon Sinarbetung Kecamatan Talangpadang, Sastra Manda Dinata, mengatakan tahun 2022 pekonnya memperoleh program strategis nasional pendaftaran tanah sistemasis lengkap sebanyak 210 bidang tanah.
Melalui program PTSL dirinya berharap semua lahan warga memiliki sertifikat karena banyak keuntungan didapat.(*)[Zairi]