Jejamo.com, Tanggamus – Forum Kajian Kebijakan Daerah (Fokkad) Tanggamus menyoroti proyek revitalisasi SMKN 1 Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus yang terkesan asal-asalan.
Ketua Fokkad Tanggamus, Zulwani, mengatakan dari hasil investigasi di lapangan terdapat tiga titik pembangunan revitalisasi tersebut diduga asal-asalan. Banyak hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar, mulai dari pemasangan keramik lantai dan keramik dinding yang amburadul dan kotor.
Kemudian pada pemasangan kusen alumunium yang diganjal dengan kardus bahkan banyak yang tidak didempul, risplang bolong, tembok retak dan masih banyak lainnya. Padahal proyek tersebut menggunakan anggaran yang besar hingga Rp1,8 miliar.
“Fokkad Tanggamus mempertanyakan serah terima pekerjaan atau provisional hand over (PHO) tersebut, sementara pekerjaan fisiknya masih amburadul,” jelas Zulwani kepada Jejamo.com, Selasa, 14/12/2021.
Dia menilai proyek tersebut mengabaikan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hasil temuan Fokkad Tanggamus memperkuat dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Perpres No 16 tahun 2018, sebagaimana diubah dengan Perpres No 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Zulwani mengatakan, pada perpres tersebut disebutkan bahwa pengadaan barang/jasa bertujuan salah satunya mengahasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas. Hal ini berbeda dengan kondisi hasil pekerjaan revitalisasi di SMKN Kotaagung Timur.
“Kami akan sampaikan hal ini kepada dinas terkait, agar mereka melakukan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zulwani.(*)[Zairi]