Jejamo.com, Bandar Lampung – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung akan menutup beberapa titik jalan di malam pergantian tahun 2021-2022 untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19. Dari pamflet resmi yang beredar, diketahui polisi bakal menutup dan mengalihkan arus lalu lintas menuju 4 titik keramaian pada tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 18.00 WIB.
Pertama, pusat keramaian di Tugu Adipura, Taman Gajah, dan Lapangan Saburai, jalan yang ditutup: Jalan Raden Intan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan RA Kartini, sebagian Jalan Cut Nyak Dien, sebagian Jalan Wolter Monginsidi, sebagian Jalan Diponegoro, dan sebagian Jalan Dr. Susilo.
Kedua, pusat keramaian di Stadion Pahoman jalan yang ditutup: Jalan Way Lubuk dan sebagian Jalan Nusa Indah.
Ketiga, pusat keramaian di Stadion PKOR Way Halim jalan yang ditutup: Jalan Sumpah Pemuda dan penutupan U-Turn/pembatas dua jalur di Jalan Sultan Agung-Jalan Sumpah Pemuda.
Lalu yang keempat, pusat keramaian di Lapangan Korpri jalan yang ditutup: pintu masuk kantor Gubernur Lampung dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.(*)