Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memberlakukan seleksi pernikahan tiga bulan sebelum akad nikah. Selain itu, pemkot juga akan melakukan screening kesehatan dan psikologi bagi para calon pasangan yang akan menikah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin usai ekspos program Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (Jama-Pai) di Guest House Rumah Dinas Wali Kota Metro, Senin, 3/12/2022.
“Jadi program Jama-Pai menjadi program unggulan terstruktur, dengan tujuan meningkatkan kualitas sekaligus menjadi indikator pengawasan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak,” kata Wahdi.
Program tersebut berisi sejumlah kebijakan yang berkaitan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pengendalian anak, serta keluarga berencana.
“Dari data yang bersumber dari website simfoni Kemen PPPA, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pernikahan di bawah umur mengalami penurunan. Secara tidak langsung masyarakat sudah mulai sadar dan semakin pintar dalam menyikapi persoalan perencanaan pernikahan yang matang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (PPPAPP & KB) Kota Metro, Supriyanto, saat dikonfirmasi Jejamo.com menyampaikan tren kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kekerasan dalam rumah tangga tahun 2018 ada dua kasus, 2019 ada tiga kasus, 2020 lima kasus, dan 2021 tiga kasus, sedangkan tindak pidana perdagangan orang di kurun 2018-2021. Penelantaran anak juga nol kasus. Ke depannya juga akan ada program preventif terhadap hal tersebut, seperti sosialisasi dengan berbagai cara, sebagai upaya pencegahan guna menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujarnya.(*)[Abid Bisara]