Jejamo.com, Kota Metro – Kasus perampokan uang senilai Rp120 juta milik seorang pengacara di Kota Metro dengan modus pecah kaca mobil kini menemukan titik terang. Aparat Kepolisian Resort Metro telah mengidentifikasi para pelaku kejahatan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro AKP Firmansyah melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Umum (Resum) Ipda Sapryansah menjelaskan perkembangan atas kasus perampokan yang sempat viral tersebut.
“Untuk perkembangan kasus pecah kaca dengan kerugian Rp120 juta itu sedang kita kejar pelakunya, sudah teridentifikasi yang mendekati pelaku,” kata dia saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, Minggu, 9/1/2022.
“Kita sudah usahakan di TKP, sudah kita turunkan tim inafis, Tekab bersama penyidik bahkan saya dan Kasat pun turun ke lapangan pada saat itu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, imbuh Sapryansah, pelaku sudah teridentifikasi dan sedang diburu.
Sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil menggegerkan warga Kota Metro. Para pelaku menyasar satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terparkir di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan Kota Metro sekitar pukul 12.30 WIB pada 20 Desember 2021 lalu.
Uang senilai Rp120 juta milik pengacara bernama Sonny Samantha yang disimpan di bawah jok dalam mobil berhasil dibawa kabur kawanan perampok.
Korban berharap polisi dapat segera mengungkap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Bumi Sai Wawai.
“Saya berharap polisi secara profesional dapat menangkap pelaku secepatnya, karena kejadian itu posisinya di tengah kota, yang mana tidak menutup kemungkinan CCTV itu banyak dan saksi juga sudah menjelaskan ciri-ciri pelaku,” tandasnya.(*)