Jejamo.com, Kota Metro – Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mencanangkan Puskesmas Sumbersari menjadi Rumah Sakit Tipe D sekaligus pelayanan Tanpa Kartu Dilayani (TKD) di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Selasa 11/1/2022.
Wahdi menjelaskan, pencanangan pelayanan TKD tersebut merupakan suatu program guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
“Dengan dicanangkannya Puskesmas Sumbersari menjadi Rumah Sakit Tipe D saya harap pelayanan lebih baik ke depan,” kata Wahdi.
Dalam pelayanan TKD, nantinya masyarakat tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar bisa mendapatkan pelayanan dan tidak perlu fotokopi kartu BPJS.
“Kita buat mudah dan cepat, masyarakat tinggal membawa KTP nantinya terlihat sendiri datanya. Pelayanan ini khusus untuk masyarakat Kota Metro, kalau untuk warga luar Metro belum bisa digunakan. Mudah-mudahan nantinya akan diperlakukan untuk kerja sama antara rumah sakit dan pihak-pihak swasta, dikarenakan setiap dareah APBD berbeda-beda. Ini memakai APBD Kota Metro jadi untuk masyarakat Kota Metro,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Rumah Sakit Tipe D Sumbersari, dr. Ade Kurniawan memaparkan, bila keadaan darurat warga Metro dipersilakan langsung berobat di rumah sakit yang ia pimpin. Ade menekankan semuanya gratis.
“Untuk masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS tidak perlu khawatir, silakan berobat tunjukkan KTP asli warga Kota Metro, semua gratis untuk pengobatan. Bila data KTP failed, harus menunggu paling lama sekitar 24 jam. Bila ada kesalahan data bisa diperbaiki langsung di Disdukcapil,” tandasnya.(*)[Abid Bisara]