Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Tanggamus Beri Tenggat 30 Hari PT AUTJ untuk Berbenah

Direktur PT AUTJ Imron Saleh (kiri), Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain (tengah) didampingi Baharen dari Fraksi PPP. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Wakil Ketua DPRD Tanggamus memanggil Direktur PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) guna mengklarifikasi persoalan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Wakil Ketua DPRD Tanggamus asal Fraksi Partai Nasdem, Kurnain, didampingi Baharen dari Fraksi PPP mengatakan, mereka sengaja memangil secara khusus Direktur PT AUTJ untuk mengetahui duduk masalah yang menyebabkan BUMD tersebut merugi. Sebelumnya pada Kamis 13 Januari kemarin, jajaran direksinya rapat dengar pendapat atau hearing dengan Komisi II dengan agenda yang sama.

Hal tersebut dilakukan menanggapi kegelisahan masyarakat karena SPBU Nomor 24.353.91 Talagening Kotaagung tidak beroperasi pada siang hari, namun sering melakukan pengecoran jeriken dan mengabaikan pengisian kendaraan bermotor. Keterlambatan pengiriman BBM oleh Pertamina juga dijadikan alasan yang membuat SPBU Talagening tak maksimal melayani masyarakat.

Dari penjelasan Direktur PT AUTJ, terang Kurnain, pihaknya menyimpulkan kurang mampunya manajemen perusahaan dalam mengelola BUMD tersebut, tidak efektifnya manajemen pendistribusian, tidak berjalannya pengawasan, serta keseimbangan pengelolaan SPBU Talagening dengan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Wayku tidak sesuai.

Faktor lain menurut Kurnain karena tidak adanya tenaga ahli dalam BUMD tersebut. Mereka memberikan estimasi waktu selama 30 hari ke depan bagi perusahaan untuk mengubah sistem tata kelola BUMD tersebut untuk berbenah. Apabila dalam waktu tersebut tidak ditindaklanjuti, DPRD Tanggamus akan memanggil serta melakukan tindakan sesuai kewenangan yang ada.

“Kami juga meminta secara tertulis data belanja, keluar masuk uang, dan laba termasuk beban yang dikeluarkan untuk gaji pegawai, juga meminta struktur jajaran direksi PT AUTJ. Data tersebut akan kami pelajari, apakah ada kemungkinan terjadi kebocoran keuangan yang menyebabkan perusahaan merugi, ” jelas Kurnain kepada Jejamo.com, Jumat, 14/1/2022.

Sementara, Direktur PT AUTJ, Imron Saleh, menjelaskan dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas pengecoran BBM pada malam hari di SPBU. Dia juga tidak tahu ada fee atau “biaya” dari kegiatan pengecoran tersebut. Namun, jika pelayanan untuk pedagang pengecer dan nelayan dalam skala kecil Imron Saleh mengaku mengetahui.

Menurut dia, tidak adanya tenaga ahli pada BUMD karena tidak adanya dana. Terkait permintaan data perusahaan oleh pimpinan DPRD Tanggamus, dalam dua hari ini akan segera dikirim.

“Saya akan mengevaluasi manajemen perusahaan, khususnya di bidang pengawasan dan operasional. Saya berjanji dalam waktu satu bulan semuanya bisa berjalan lancar seperti sebelumnya, dengan harapan bisa kembali mendapat keuntungan sebesar Rp4 juta satu hari, kalau semuanya full,” ungkapnya.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini