Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kebun Satu Hektare Jadi Barter Damai Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Tanjungan Tanggamus

Ilustrasi. | Ist.

Jejamo.com, Tanggamus – Kebun seluas 1 hektare menjadi tali kasih perdamaian dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Dusun Tanjunganom, Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

Slamat, adek ipar terduga pelaku pelecehan seksual berinisial P, mengatakan masalah kakak iparnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian secara tertulis dengan meterai. Perjanjiannya, keluarga korban tidak akan menuntut secara hukum.

Poin lain dari perjanjian damai itu di antaranya, Poimin bersedia membiayai sekolah korban sampai umur 25 atau sampai korban menikah. Selain itu juga dia menghibahkan sebidang tanah kebun seluas 1 hektare kepada keluarga korban. Surat hibahnya sedang diurus di pemerintahan Pekon Tanjungan.

Dijelaskan Slamat, di Balai Pekon Tanjungan dirinya menyampaikan kepada kepala pekon perihal pemberian tali kasih tersebut. Pengukuran tanah juga sudah dilakukan bersama keluarga korban atau calon penerima hibah. Secepatnya ia akan mengupayakan legalitas hibah tersebut.

“Saat ini kakak ipar saya sedang diungsikan di sebuah pondok pesantren. Hal itu sebagai upaya untuk menenangkan istri dan keluarganya,” jelas Slamat, Senin, 17/1/2022.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini