Jejamo.com, LampungĀ – Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan rekam jejak pelaku pembunuhan dan penembakan karyawan agen BRI Link Leli Agustina (20) di Desa Tambah Subur, Way Bungur, Lampung Timur.
Diketahui pelaku berisinial R (52) merupakan warga Bangka Belitung, sesuai dengan identitas kependudukan yang ditemukan di tubuh pelaku.
“Pelaku berisinial R atau D ini berusia sekitar 52 tahun, berdasarkan nomor induk kependudukan, ia merupakan warga dari Provinsi Bangka Belitung,” kata KombesĀ Pandra saat diwawancarai di rumah korban, Minggu, 30/1/2021.
Dari data yang didapat kepolisian, pelaku R memiliki riwayat kasus perampokan di sejumlah lokasi.
“Ada lima kasus serupa yang dilakukan pelaku, baik itu di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Lampung. Pelaku juga pernah melarikan diri dari lapas di Jawa Tengah,” ucapnya.
Aksi pelaku berakhir dengan timah panas di wilayah Sumatera Selatan, saat melakukan perlawanan aktif kepada petugas polisi, usai melakukan perampokan di Lampung Timur yang menewaskan korbannya.
“Pelaku terkena peluru polisi saat melakukan perlawanan aktif, baku tembak kepada polisi, dan meninggal dunia,” kata Pandra. Langkah ini menurutnya telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.(*)[Anggi]