Jejamo.com, Tanggamus – Kecamatan Pematangsawa Kabupaten Tanggamus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembagunan (Musrembang) tahun 2022, Rabu, 16/2/2022.
Kegiatan yang dihadiri tim musrembang kabupaten, Ketua DPRD Tanggamus, Plt Camat Pematangsawa, Uspika, Ketua TP PKK, Kepala Pekon dan Ketua BHP se-Kecamatan Pematangsawa, pendanping desa dan pendamping lokal desa, serta tokoh adat dan masyarakat tersebut membahas dan menyepakati usulan pekon-pekon.
Plt Camat Pematangsawa, Edi Susanto, mengatakan, tujuan dilaksankan musrembang tingkat kecamatan untuk membahas dan menyepakati langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Pekon, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Pemkab Tanggamus. Sebelumnya sudah dilaksanakan musrembang di tingkat pekon-pekon yang ada,
Dasar pelaksanaanya, imbuhnya, Permendagri No 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Surat Bupati Tanggamus No: 050/06/41/2022 tentang Pelaksanaan Musrembang Pekon, Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.
“Tujuan dan sasaran musrembang ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur pekon mengenai tahapan persiapan, teknis penyusunan, dan penulisan rencana kerja pembangunan, sesuai dengan Permendagri No 86 tahun 2017. Menetapkan prioritas kegiatan pembangunan wilayah Kecamatan Pematangsawa yang perlu tercakup dalam prioritas pembangunan di pekon. Juga melakukan klarifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai fungsi-fungsi satuan kerja perangkat daerah,” jelas Edi.
Ditambahkannya, dari 14 pekon yang ada, terdapat 8 pekon belum mempunyai akses jalan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Oleh karena itu mereka sepakat memprioritaskan pembuka dan pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran dana desa. “Selain insfrastruktur jalan, para kepala pekon juga mengusulkan pembangunan wisata mangrove,” ungkapnya.(*)[Zairi]