Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

SMP Muhammadiyah Kota Agung Denda Siswa, Kadis Pendidikan Tanggamus: Akan Kami Panggil

Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Yadi Mulyadi. Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Yadi Mulyadi, mengatakan tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan, memberikan pengetahuan dan keterampilan siswa. Sehingga semua program dan sanksi yang diterapkan di sekolah sifatnya mendidik kedisiplinan siswa.

Sekolah tidak dibenarkan memberlakukan sanksi denda dengan uang. Bagi siswa yang tidak mematuhi aturan sekolah, maka harus dilihat dulu apakah siswa tersebut izin, sakit, atau karena hal lain. Pihak sekolah boleh memberikan sanksi untuk meningkatkan kedisiplinan siswa.

Hal tersebut disampaikan Yadi Mulyadi kepada Jejamo.com menanggapi keluhan wali murid SMP Muhammadiyah Kota Agung yang memberikan denda bagi siswa yang tidak ikut kerja bakti.

“Kami akan panggil pihak sekolah untuk mengonfirmasi kebenarannya. Apakah itu masuk sebagai pelanggaran atau tidak, apakah pihak sekolah harus mengembalikan uang denda tersebut atau tidak, itu tergantung hasil konfirmasi nanti,” ujarnya, Kamis, 24/2/2022.

Yadi juga menambahkan, sampai saat ini mereka belum mengetahui kronologis yang sebenarnya, apakah kesepakatan itu sudah disosialisasikan sebelumnya kepada siswa dan orang tua siswa. “Untuk mengetahuinya, dinas akan memanggil yang bersangkutan secepatnya,” katanya.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini