Jejamo.com, Tanggamus – Sebanyak 68 pekon di Tanggamus akan menggelar pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak pada 29 Juni 2022. Informasi tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Pemkab Tanggamus Nomor: 270/110/34/2022 tanggal 25 Februari kepada camat se-Kabupaten Tanggamus tentang tahapan pelaksanaan pilkakon.
Dalam surat tersebut disampaikan kepada para camat agar menyampaikan penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pilkakon, sebagaimana terlampir kepada seluruh penjabat kepala pekon dan badan hippun pemekonan (BHP) di pekon yang akan melaksanakan pemilihan.
Adapun tahapan-tahapannya yaitu pembentukan dan penetapan panitia pilkakon di tingkat BHP tanggal 1 Maret-15 Maret 2022, pengumuman daftar pemilih sementara 19 Maret 2022, kemudian pengumuman DPT yang telah disahkan oleh panitia kepada masyarakata tanggal 17 Juni-21 Juni 2022.
Sementara pendaftaran bakal calon kepala pekon tanggal 14 April-15 April 2022, pengusulan kepada panitia tingkat kabupaten untuk mengadakan seleksi bakal calon jika lebih dari 5 orang 30 Mei-31 Mei 2022, kemudian penetapan bakal calon dan nomor urut oleh panitia pemilihan di tingkat pekon 8 Juni-9 Juni 2022, dan pengumuman calon kepala pekon kepada masyarakat tanggal 10 Juni 2022.
Lalu, penyampaian surat undangan oleh panitia kepada pemilih tanggal 14 Juni-10 Juni 2022, pelaksanaan kampanye 21 Juni-23 Juni 2022, masa tenang 24-28 Juni 2022, dan pemungutan suara dilaksanakn pada hari Rabu 29 Juni 2022. “Kemudian pelantikan kepala pekon terpilih oleh Bupati Tanggamus tanggal 20 September 2022,” demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.(*)[Zairi]