Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sekda Lampung Selatan Lantik 74 Pejabat Eselon II, III, dan IV

Pelantikan pejabat oleh Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Jumat, 4/3/2022. | Diskominfo Lamsel

Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali merotasi dan melantik sejumlah pejabat. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 821.22-27/156-162/V.05/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II, Jabatan Administrator Eselon III, dan Jabatan Pengawas Eselon IV di Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada Jumat, 4/2/2022, sekitar pukul 16.00 WIB itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin.

Pejabat yang dilantik berjumlah 74 orang dengan dihadiri 63 pejabat. Rinciannya pejabat yang hadir terdiri 8 Pejabat Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II, 2 Pejabat Administrator (Camat) dan 28 Pejabat Administrator lainnya atau setingkat Eselon III serta 25 Pejabat Pengawas atau setingkat Eselon IV.

Mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Thamrin menyampaikan bahwa pelantikan pejabat tersebut merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan seleksi lelang terbuka yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Tujuannya untuk menghasilkan pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas KKN dan penuh inovasi sebagai bentuk pelayanan publik. “Dalam pengangkatan pejabat, pemerintah daerah tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas dan inovasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Thamrin mengungkapkan, bahwa adanya mutasi jabatan merupakan salah satu upaya penyegaran bagi pejabat struktural yang mendudukinya. Sedangkan promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

“Dengan demikian, jabatan bukanlah hak, melainkan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan,” tegas Thamrin.

Ia berharap, dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang baik atau good governance diperlukan birokrasi yang dapat berjalan dengan baik serta diisi oleh pejabat-pejabat yang baik pula.

“Saya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud pemerintahan yang baik di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya seperti dilaporkan Tim Diskominfo Lampung Selatan.(*)

Populer Minggu Ini