Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Foto yang Diduga Anak Anggota DPRD Metro Terlibat Kasus Narkoba Ramai di Facebook

Potongan gambar platform Facebook terkait tersangka dugaan kasus narkoba di Polres Metro. | Dok.

Jejamo.com, Kota Metro – Sebuah foto yang menampilkan tersangka dugaan kasus narkoba di Polres Metro ramai diperbincangkan di ranah media sosial Facebook. Salah satu orang di dalam foto diduga putra anggota DPRD Metro Komisi III Ria Hartini. Para pelaku yang terjaring Operasi Antik difoto di ruang Satresnarkoba Polres Metro.

Kasatnarkoba Polres Metro Iptu Abdullah Efendi Siregar membenarkan penangkapan tersebut. “Ada 19 orang yang terjaring Operasi Antik, salah satunya BG (25) warga Jalan Hasanudin Metro Pusat, benar putra salah satu anggota DPRD Kota Metro,” kata Iptu Abdullah Efendi Siregar melalui pesan singkat, Selasa, 5/4/2022.

Namun, kabar tersebut disangkal ibu dari BG, Ria Hartini, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Kalau informasi gerebekan narkoba saya dengar, tapi kalau anak saya sedang berada di kampung. Nanti coba saya konfirmasi lagi ya mas. Nanti saya telepon lagi,” ucapnya.

Dari data yang diperoleh, 19 pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan berinisial TI (26) warga Kelurahan Tejoagung dan AP (22) warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Selanjutnya AH (44) warga Jalan Selagai RT 003 RW 002 Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Kemudian pasangan suami istri DK (32) dan istrinya yang berstatus IRT berinisial AA (27) asal Kampung Putra Aji II RT 005 RW 002, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Selanjutnya RSP (18), warga kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. Lalu FS (25) warga Kelurahan Margodadi, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. Ada juga RA (25) dan ARI (23) warga Jl. Kencana Indah, RT 005 RW 002, SFK (24) warga Jl. R. Suprapto Lingkungan I, RT 003 RW 001, di mana ketiganya merupakan warga Kecamatan Metro Selatan. Lalu CH (27) warga Dusun III RT 020 RW 010, Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, dan BG (25) warga Jl. Hasanudin RT 027 RW 005 Kecamatan Metro Pusat.

Selanjutnya AH (28) warga RT 007 RW 002, Kelurahan Mulyosari dan NAS (26) warga Jl. Piagam Jakarta RT 005 RW 002 Kecamatan Metro Barat. Lalu FS (37) warga Dusun Karang Suyo, RT 007 RW 003 Kelurahan Negara Nabung, Sukadana, Lampung Timur.

Empat orang selanjutnya yang dibekuk ialah RDS (27) warga Jl. Satelit 1, LA (24) dan YAC (21) warga Jl. Terong, yang merupakan warga Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur. Sementara ER (26) warga Dusun Winongsari RT 011, RW 004, Desa Sumber Agung, Batanghari, Lampung Timur.(*)

Populer Minggu Ini