Jejamo.com, Tanggamus – Seorang remaja di Tanggamus, Siti Umayah (16), harus menjalani pengobatan cuci otak karena mengidap gangguan perkembangan syaraf otak. Anak ketiga dari pasangan Mahmud (57) dan Murni (49) warga Dusun Ciumbar Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat itu mengalami perbuahan perilaku memasuki usia remaja.
Mahmud mengatakan, pada usia 3 tahun putrinya pernah terjatuh dari tempat tidur. Namun, saat itu tidak ada gejala apa-apa terhadap Siti Umayah. Kemudian pada usia 11 tahun putrinya mengalami perubahan perilaku.
“Di usia remaja perilakunya berubah, daya pikirnya minim dan sulit memahami apa yang kita jelaskan. Suka marah-marah ke semua orang, tetangga dan orang sekitar lingkungan tempat tinggal selama lima tahun terakhir,” ujar Mahmud, Minggu, 10/4/2022.
Mahmud mengaku pernah membawa putri berobat ke dokter anak di Serang, Banten, untuk mengetahui penyebab perubahan perilakunya. “Oleh dokter, anak saya didiagnosa mengidap ganguan perkembangan syaraf otak dan disarankan untuk dilakukan tindakan medis dengan melakukan pencucian pada otaknya,” imbuh Mahmud.
Karena tidak mempunyai biaya, saran dokter tersebut tidak dilakukan oleh keluarga Siti Umayah. “Kami berharap ada pihak-pihak dermawan yang bisa membantu pengobatan untuk kesembuhan putri kami,” harap Mahmud.(*)[Zairi]