Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama jajaran terkait akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda pada 18 April 2022 mendatang. Tujuannya, selain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung Selatan kepada para pengguna jalan yang melintasi Kota Kalianda.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dibahas lebih lanju, dalam rapat persiapan sosialisasi uji coba rekayasa pengalihan arus lalu lintas di dalam Kota Kalianda yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, 13/4/2022.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Darmawan mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan per tanggal 18 April 2022 hingga 20 April 2022 dari pukul 7.00-16.00 WIB.
“Ini merupakan gagasan dari Bupati Lampung Selatan, salah satu upaya agar perekonomian Lampung Selatan bisa lebih maju, dengan harapan adanya arus lalu lintas di Kota Kalianda, pengguna jalan yang melintas dapat melihat dan mengenal potensi apa saja yang ada di Lampung Selatan ini, sehingga mereka dapat menikmati Kota Kalianda ini, apakah itu dari wisatanya ataupun kulinernya,” ujarnya.
Darmawan menjelaskan, dalam rekayasa lalu lintas itu nantinya, kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui Simpang Fajar lurus menuju Simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju Simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat Simpang Simpur Kodim.
“Sementara pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni, mulai dari Simpang Jalan GOR Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di Simpang Polsek Kalianda,” jelasnya seperti dilaporkan tim Diskominfo Lampung Selatan.(*)