Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Sekdis Koperindag Tanggamus

Korban Wawan Haryanto saat dilarikan ke rumah sakit usai terkena sabetan celurit pada Jumat 11 Maret 2022 lalu. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Tersangka pembacokan terhadap Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus, Wawan Haryanto (40), diamankan dan ditahan Satreskrim Polres Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Safuan, mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan koordinasi dan pedekatan dengan keluarga tersangka. Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan tersebut, keluarga tersangka menyerahkan tersangka kepada personel Tekab 308 Polres Tanggamus.

“Tersangka FH (33) warga Pekon Padangratu Kecamatan Wonosobo, berhasil diamankan pada Selasa, 12 April 2022, pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga bersedia menyerahkannya,” jelas Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Minggu, 17/4/2022.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan alat yang digunakan oleh tersangka berupa sebilah celurit.

Hendra Safuan menjelaskan, kronologis pembacokan terhadap Wawan Haryanto terjadi pada Jumat tanggal 11 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB di depan kantor Koperindag Tanggamus. Saat korban hendak masuk ke kantor, tersangka datang dengan membawa celurit lalu menyabetkannya ke arah korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian tangan dengan 14 jahitan dan luka di bagian perut dengan 8 jahitan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh para saksi.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP, ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara berdasarkan keterangan FH, ia melakukan penganiayaan tersebut dipicu masalah pribadi yang pernah terjadi beberapa tahun silam yang menurutnya tidak tuntas. “Penganiayaan itu spontanitas. Saat saya melihat korban datang ke kantor, saya langsung dirasuki pikiran jahat. Jadi saya ambil celurit di mobil hingga terjadi penganiayaan tersebut,” ucapnya. FH sendiri mengaku menyesali perbuatannya itu yang harus membuatnya mendekam di sel tahanan.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini