Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Rumah Pijat Refleksi Familly di Metro Belum Kantong Izin Dinas PMPTSP

Anggota Satpol PP bersama tim Dinas Perizinan Kota Metro mengecek tepat usaha rumah pijak Familly, Senin, 25/4/2022. | Anggi/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Rumah pijat refleksi Familly di Metro Barat, Kota Metro diketahui belum  memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Hal ini diketahui usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim Dinas PMPTSP Kota Metro mengecek izin operasional unit usaha tersebut, Senin, 25/4/2022.

“Hari ini kami bersama tim dari Dinas PMPTSP dan Kecamatan Metro Barat melakukan pengecekan terhadap dua lokasi pijat refleksi di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat. Pertama di pijat refleksi Familly dan yang satunya lagi di tempat pijat yang tidak jauh dari lokasi refleksi Familly,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Metro Yoseph Nanotaek kepada media.

Yoseph juga menyampaikan, di rumah pijat refleksi Familly tim gabungan tidak mendapati izin dari instansi terkait.

“Izin dari dinas terkait belum ada, izin hanya dari kelurahan saja atas nama Lene Mariyana yang diterbitkan pada 5 Januari 2022. Di lokasi juga kami tidak menemukan alat pijat refleksi di setiap kamar, rumah pijat refleksi tapi alatnya tidak ada binggung juga, jadi ini tempat apa,” ujarnya

Menurut Yoseph, pemilik rumah pijak refleksi Familly mengatakan akan mengurus perizinan usahanya ke Dinas PMPTSP. “Di sana kita temukan kurang lebih delapan orang pekerja. Kami bersama tim Dinas PMPTSP dan lainnya akan keliling melakukan pengecekan ke seluruh tempat pijat refleksi di Metro,” tandasnya.

Pengecekan izin usaha di rumah refleksi ini buntut dari aksi penikam di rumah pijak refleksi Familly beberapa waktu lalu. Seorang pria berisinial JAW (39) warga Kelurahan Tejoagung, Metro Timur, menikam korban berisinial NN (27) warga Mekar Jaya, Merebau Mataram, Lampung Selatan. Korban sendiri merupakan terapis di rumah pijat Family. Hal ini memantik reaksi anggota DPRD Metro yang meminta organisasi perangkat daerah terkait mengecek izin usaha tempat pjak di Bumi Sai Wawai.(*)[Anggi]

Populer Minggu Ini