Jejamo.com, Tanggamus – Ditinggal pergi pemiliknya bersilaturahmi ke rumah kerabat, sebuah rumah di Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus dibobol maling, Senin kemarin, 2/5/2022.
Wandi, adik pemilik rumah mengatakan, dari rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku beraksi seorang diri dan masuk halaman rumah sekitar pukul 14:50 WIB dengan menggunakan sepeda motor warna merah memakai helm dan masker penutup wajah. Pelaku berpura-pura hendak bertamu dengan mengetuk pintu untuk mengelabui tetangga.
Sebelumnya pelaku yang menggunakan jaket warna krem dan kemeja kotak-kotak tersebut, terlihat mondar-mandir di halaman rumah mengawasi situasi. Setelah merasa aman dan mengetahui rumah dalam keadaan kosong, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan dengan leluasa mengobrak abrik isi rumah untuk mencari barang berharga.
Diungkapkan Wandi, rumah abangnya dalam keadaan kosong ditinggal bersilaturahmi ke rumah kerabat di hari pertama Idul Fitri 1443 H. Tidak butuh waktu lama pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Revo BE 4473 VE, dua unit handpone, satu unit laptop, serta uang tunai Rp11 juta yang disimpan di dalam lemari.
“Kejadian tersebut diketahui satu jam kemudian setelah korban Bunyana pulang. Kaget melihat isi rumah acak-acakan dan barang-barangnya hilang, ia lantas mengecek CCTV ternyata barang-barang tersebut dibawa kabur maling,” jelas Wandi kepada Jejamo.com, Selasa, 3/5/2022.
Menurut Wandi, pelaku diduga lebih dari satu orang tetapi yang masuk hanya satu orang yang lain menunggu di luar halaman. Terihat dari rekaman CCTV pelaku terlebih dahulu mengeluarkan motor curiannya, baru kembali mengambil motornya yang terparkir di halaman. Kuat dugaan para pelaku sudah mengetahui keadaan rumah sebelumnya, karena bisa masuk ke dalam rumah tanpa merusak kunci pintu, padahal saat ditinggal pintu dalam posisi terkunci.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih dari Rp25 juta. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tanggamus dan sudah digelar olah tempat kejadian perkara.
Keluarga korban berharap polisi bisa mengungkap dan menangkap pelaku, serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.(*)[Zairi]