Jejamo.com, Kota Metro – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro, Ali Imron Muslim, mengapresiasi kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro usai menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro tahun 2020.
“Kami sangat mengapresiasi dan juga mendukung langkah Kejari Metro yang menetapkan mantan Kepala DLH menjadi tersangka dugaan korupsi,” kata Ali, Kamis, 19/5/2022.
Dia berharap, Kejari Metro terus memaksimalkan kinerjanya untuk mengungkap pelaku lain atas perkara tersebut. Selain itu, motif dugaan korupsi yang dilakukan Eka Irianta juga harus dibeberkan ke publik.
“Kami mendukung kinerja Kejari untuk dapat mengungkap tuntas kasus tindak pidana korupsi ini dengan cepat dan penuh hati-hati dalam penetapan tersangka. Kita harap, jika ada kemungkinan tersangka lainnya juga dapat segera diungkap,” ucapnya.
Ali juga berharap, para pejabat di Kota Metro tidak lagi terjebak dan terlibat perkara korupsi yang merugikan masyarakat.
“Kepada seluruh pejabat baik eksekutif dan legislatif agar bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Hati-hati dengan uang negara, uang rakyat itu, jadi ingat jangan coba main-main,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kinerja Kejari Metro dalam upaya penegakan hukum di Bumi Sai Wawai.
“Saya percaya Kejari Metro tidak tidur dan SMSI siap ikut bersinergi untuk membongkar sindikat pelaku korupsi yang merugikan masyarakat,” tandasnya.(*)