Jejamo.com, Kota Metro – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022-2023 yang dibuka melalui sistem online di Kota Metro menuai berbagai asumsi dan persepsi negatif masyarakat, khususnya para orang tua peserta didik di Bumi Sai Wawai.
Semisal yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Metro, muncul adanya indikasi kecurangan dalam proses pemberkasan yang menjadi persyaratan. Seperti pada jalur prestasi dan kepindahan tugas orang tua peserta didik yang dirasakan sangat rentan kecurangan.
Pasalnya, sertifikat/piagam prestasi ataupun surat perpindahan tugas orang tua yang tidak ditampilkan dalam situs/website PPDB, sehingga publik maupun wali murid tidak dapat memantau keaslian atau kebenaran sertifikat/piagam prestasi tersebut. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan bagi wali murid yang anaknya tidak diterima pada sekolah itu.
Fenomena tersebut menyulut keingintahuan awak media di kota bervisi Kota Pendidikan tersebut. Akhirnya, beberapa jurnalis dari berbagai media massa mencoba melakukan penggalian informasi langsung kepada para panitia pelaksana PPDB di SMAN 1 Kota Metro, Jumat, 8/7/2022.
Kehadiran sejumlah wartawan itu disambut baik oleh para panitia PPDB, mulai dari ketua, sekretaris, bidang informasi, dan operator.
Seusai salam pembuka disampaikan, konfirmasi dimulai. Sejumlah pertanyaan terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dijawab langsung oleh Ketua Panitia PPBD SMAN 1 Metro, Toto Laksono.
Pertanyaan demi pertanyaan terus digulirkan, hingga permintaan awak media kepada pihak sekolah untuk menunjukkan berkas, seperti piagam prestasi siswa dan surat tugas perpindahan orang tua. Namun, yang mengejutkan, pihak panitia enggan memberikan data tersebut karena dianggap sebagai dokumen rahasia negara.
Toto Laksono mengatakan pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur juknis dan juklat, baik permen, pergub, termasuk aturan sistem aplikasi di siap PBBD online Provinsi Lampung.
Wakil Ketua Panitia PPBD Online SMAN 1 Metro, Amran, tidak bersedia menunjukkan data yang diminta oleh awak media.
“Kami mohon maaf tidak bisa memberikan dokumen data peserta yang diterima, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, permindahan tugas orang tua, dan prestasi akademik maupun non akademik,” ucapnya.
Terkait data tersebut, pihaknya tidak bisa memberikannya secara vulgar lantaran hal itu terkait dokumen pribadi orang lain.
“Kami berikan kalau yang minta dari Dinas Pendidikan, Ombudsman, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum apabila ada laporan PPBD online SMAN 1 Metro,” tegasnya.
Menurut Amran, dokumen itu merupakan rahasia negara, sengaja tidak ditampilkan karena ini merupakan instansi pemerintah.
“Untuk kuota di SMAN 1 Metro sebanyak 306 orang. Terdiri dari 4 jalur, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan perpindahan tugas orang tua 5 persen,” ungkapnya.
Di sisi lain, para orang tua yang merasa asli warga Metro berharap pihak sekolah berlaku secara fair dalam PPDB, lantaran sistem online dianggap tidak menjamin transparansi pada sekolah tersebut.
Jika benar sistem online diterapkan secara fair dan transparan, harusnya pihak sekolah menunjukkan data siswa. Misalnya piagam prestasi dan surat tugas kepada publik, agar tidak muncul spekulasi dan asumsi negatif di tengah masyarakat..
“Sekolah anggap berkas data siswa itu rahasia negara, itu sangat aneh. Apa iya piagam prestasi dan surat tugas perpindahan itu rahasia negara?,” timpal AL salah satu warga Metro.
“Kalau KK dan KTP oke lah itu privasi, tapi piagam prestasi siswa dan surat perpindahan tugas orang tua, saya rasa itu bukan rahasia negara, tapi justru harus diekspose, karena prestasi,” ujarnya.
Hal serupa diutarakan DS yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Metro dari jalur zonasi. Ia berharap PPDB di SMA tersebut diusut supaya fair dan transparan, hingga tidak merugikan calon siswa lain yang benar-benar layak diterima.
“Ya tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan. Misalnya, bisa saja anak yang mendaftar pakai jalur prestasi dirinya memakai piagam tidak asli, alias piagam dapat nembak, itu bisa saja terjadi,” ungkapnya.
Ia juga berharap polemik ini menjadi sorotan yang serius, agar pihak sekolah lebih fair dan tidak ada kongkalikong dengan memanfaatkan celah-celah kelemahan sistem PPDB tersebut.(*)[Anggi]