Jejamo.com, Tanggamus – Pihak pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.98 di Jalan Raya Talang Padang, Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, memberikan tanggapan terkait dugaan pihak SPBU lebih mementingkan oknum yang membeli menggunakan jeriken ketimbang kendaraan sebagaimana mestinya.
Melalui pesan singkat, Aji, pengawas SPBU Talang Padang, menyangkal adanya praktik tersebut dan mengaku telah memberikan arahan kepada setiap operator SPBU.
“Kalo setau saya pakai jeriken tidak ada, setiap SPBU tidak mengizinkan,” kata Aji, Sabtu, 16/7/2022.
Terkait terdapat kendaraan angkutan barang yang mengisi BBM subsidi dan diduga telah dimodifikasi, Aji enggan menanggapi lebih jauh.
“Setiap SPBU tidak diperbolehkan bang dan juga setiap pengawas sudah membriefing operator untuk tidak mengecor. Untuk terpal saya gak tau isinya apa. Hak privasi orang tersebut saya gak bisa menduga-duga,” jelasnya.
Berita Jejamo.com terkait dugaan pengecoran yang dilakukan sejumlah orang di SPBU Talang Padang menuai komentar beragam warganet. Seperti komentar akun Facebook @Udhi Kahoet Kahoet yang berharap izin SPBU dicabut sebagai efek jera. “Cabut aja izin operasionalnya selesai, gak mungkin yang ngecor jeriken dan mobil kalo gak ada restu dari pihak pom,” ucapnya.
Ada juga warganet yang menyebut aktivitas pengecoran terhadap oknum penimbun sudah berlangsung cukup lama. “Sudah jadi rahasia umum dari jaman dahulu kala,” ucap akun @Raden do.
Di sisi lain, ada pula yang mendukung praktik tersebut, seperti komentar @Daing Andri yang menyebut, “Jangan salahin yang ngecor, yang salah pemerintah, orang yang ngecor itu bantu yang di pelosok bukan nimbun.”(*)