Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan SMA Negeri 1 Metro terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menyampaikan pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti polemik beberapa waktu lalu. “Kami sengaja mengundang semua pihak terkait agar bisa duduk bersama guna mencari solusi dari permasalahan ini,” kata Yanuar Irawan, Senin, 18/7/2022.
Dirinya menjelaskan dalam laporan yang telah diterima, ada beberapa jalur penerimaan di SMAN 1 Metro, seperti jalur zonasi, prestasi non akademik dan surat perpindahan tugas orang tua yang belakangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat lantaran pihak sekolah dinilai tidak transparan.
“Ditambah lagi pihak sekolah tidak melibatkan media pers dalam keterbukaan informasi publik pada saat melakukan verifikasi berkas secara faktual. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Komisi V DPRD Lampung juga akan memanggil kembali pihak SMAN 1 Metro untuk membawa bukti piagam prestasi, mengingat tidak semua piagam dari jalur prestasi ditampilkan oleh pihak sekolah yang sempat dianggap rahasia negara.
“Kami akan cek piagam prestasi itu dan akan kami uji apakah siswa yang diterima dari jalur tersebut menguasainya atau tidak,” tandasnya.(*)