Jejamo.com, Lampung Selatan – Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Selatan kembali melakukan rekayasa lalu lintas dalam Kota Kalianda, Kamis, 21/7/2022 Sebanyak 60 personel dikerahkan untuk menertibkan dan mengarahkan pengendara yang tergabung dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri. Pengalihan arus lalu lintas mulai diterapkan hari ini dan seterusnya hingga batas waktu yang belum ditentukan, dari pukul 08.00-16.00 WIB.
Sebelumnya rekayasa lalu lintas di sejumlah titik dalam Kota Kalianda telah dilaksanakan pada April 2022 lalu. Namun, sempat terhenti sementara kemudian dilakukan evaluasi serta perbaikan baik dari segi fasilitas dan prasarana penunjang.
“Sejak uji coba rekayasa lalu lintas yang pernah diterapkan pada tanggal 18 April hingga 20 April 2022, hasil dari uji coba itu kita mengadakan perbaikan-perbaikan pada kekurangan kemarin. Tujuan rekayasa lalu lintas ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung,” terang Kepala Dinas Perhubungan M. Darmawan saat ditemui usai apel gabungan.
Rute perjalanan yang dilakukan rekayasa tidak berubah yakni perjalanan arah Bakauheni-Bandar Lampung akan dialihkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui Simpang Fajar lurus menuju Simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju Simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat Simpang Simpur Kodim.
Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dialihkan mulai dari Simpang Jalan GOR Way Handak, melewati destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di Simpang Polsek Kalianda.
“Manajemen rekayasa lalu lintas, mulai hari ini dilakukan pengalihan arus lalin, mohon dukungan dari semua pihak. Sebelumnya kita juga sudah memublikasikan melalui media-media, termasuk di radio, jadi mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung kegiatan ini, karena ini merupakan suatu upaya dalam memajukan Lampung Selatan,” tutup Darmawan seperti dilansir dari situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)