Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Lapas Kota Agung Terima 23 Narapidana Limpahan Rutan Krui Pesisir Barat

Narapidana asal Rutan Krui Pesisir Barat saat tiba di Lapas Kota Agung, Selasa, 26/7/2022. | Dok. Lapas Kota Agung

Jejamo.com, Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung menerima limpahan 23 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Krui Pesisir Barat.

Kedatangan mereka dikawal petugas Rumah Tahanan (Rutan) Krui menggunakan bus Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan tiba di Lapas Kota Agung pukul 12:30 WIB.

Kepala Lapas Kota Agung, Benni Nurrahman, mengatakan mutasi itu merupakan upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat over kapasitas.

“Saat tiba di lapas, ke 23 narapidana tersebut dipindah ke lapangan terlebih dahulu, sembari petugas lapas melakukan registrasi mengecek kelengkapan administrasi yang dibawa petugas Rutan Krui,” jelas Beni seperti dalam rilis yang diterima redaksi Jejamo.com, Selasa, 26/7/2022.

Selain melakukan registrasi kelengkapan administrasi, juga dilakukan pengecekan kondisi kesehatan mereka guna memastikan warga binaan dalam keadaan sehat, serta terhindar dari infeksi Covid-19 ataupun penyakit lainnya.

Setelah melalui serangkaian prosedur yang berlaku, Lapas Kota Agung bersedia menerima untuk melanjutkan pembinaan kepada 23 warga binaan tersebut. “Juga akan terus bersinergi dengan lapas dan rutan lainnya agar tujuan pembinaan dapat tercapai, serta terjaganya keamanan dan ketertiban,” tutup Benni.(*)

Populer Minggu Ini