Jejamo.com, Kota Metro – Aksi komplotan pencurian kendaraan yang sempat terekam kamera pengawas CCTV di Kota Metro, akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro. Pelaku merupakan warga Desa Gunung Tiga, Batanghari Nuban, Lampung Timur berisinial AR (30) yang cukup meresahkan.
Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan menyampaikan, satu dari dua pelaku berhasil diamankan berkat petunjuk rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara sebuah rumah kos Jalan Rapol Kelurahan Metro, Metro Pusat, beberapa waktu lalu sebelumnya.
“Berkat petunjuk CCTV, AR ini bisa kami tangkap. Seorang lagi, rekan pelaku, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah diketahui identitasnya,” kata Iptu Mangara Panjaitan, Rabu, 27/7/2022.
Pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor yang dipakai untuk beraksi untuk melakukan pencurian.
“Modus pelaku, merusak kunci stang motor korbannya. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu kendaraan pelaku, untuk melakukan aksi pencurian,” ucapnya
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, agar aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Metro dapat diminimalisir.
“Pelaku ini tidak cuma sekali beraksi, banyak TKP, ini berkat rekaman CCTV di beberapa lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan penting memasang kunci ganda, serta kami berupaya mengungkap setiap kejadian pencurian yang terjadi di Kota Metro, kami harap masyarakat untuk bersabar,” tandasnya.(*)[Anggi]