Jejamo.com, Lampung Utara – Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra dibuat geram atas ketidakhadiran perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam pelaksanaan program kerja Dinas Sosial yang berlangsung di Aula Pertanian, Selasa, 2/8/2022.
Rasa kesal Ardian Saputra tampak dalam sambutan proyek perubahan program Si Jamin atau Sosialisasi Identifikasi dan Jemput Data Masyarakat Miskin. Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi data masyarakat penerima bantuan sosial menuju pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Dinas Sosial Lampung Utara.
Ardian mengatakan akan mengevaluasi kinerja Disdukcapil. Ketidakhadiran perwakilan dinas tersebut menunjukkan sikap pembiaran kepada warga miskin di Bumi Ragem Tunas Lampung. Padahal, peran Disdukcapil dalam kegiatan tersebut terbilang penting lantaran berkaitan data penduduk untuk sinkronisasi data dengan instansi lain.
Ardian Saputra segera memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Khairul Anwar, untuk meminta penjelasan ketidakhadirannya serta tidak mengirim perwakilan dalam kegiatan tersebut.
Khairul Anwar sendiri mengakui kesalahannya karena tidak hadir dalam acara Si Jamin di Aula Pertanian. Dia beralasan terlambat datang sehingga dianggap tidak hadir. Meski begitu dia mengaku tidak ada unsur kesengajaan dan ada sedikit miskomunikasi di bagian staf terkait undangan acara. Hal ini pun menurutnya bukan berarti tidak mendukung atau tidak loyal kepada pimpinan.(*)