Jejamo.com, Tanggamus – Perwakilan petani yang mengeluhkan puluhan hektare sawah mereka mengalami penyusutan sumber mata air sejak beroperasinya PT Tirta Investama tahun 2015 mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus.
Perwakilan para petani, Zainadi, mengatakan mereka berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa menjadi fasilitator untuk menjelaskan keluhan para petani yang sawahnya mengalami penyusutan debit air.
“Dampak lingkungan yang diduga disebabkan penyedotan air oleh perusahaan, saat ini untuk mengairi sawah mereka, petani menggunakan air secara bergiliran,” jelas Zainadi di hadapan jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 3/8/2022.
Untuk membuktikan penyusutan debit mata air Galih Batin, dia menyarankan agar dilakukan penghentian sementara penyedotan air oleh perusahaan itu. “Kalau masih mengalami penyusutan berarti faktor alam yang menjadi penyebabnya,” tegas Zainadi.
Dia juga menolak pernyataan Kabid Tata Lingkungan, Asep Apriadi, yang mengatakan debit mata air Galih Batin tidak mengalami penyusutan. “Itu tidak benar, toh mereka turun crosscheck di lapangan tidak bersama kami yang bisa menjelaskan,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus, Kemas Amin Yusuf, mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke Dinas Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung pada 21 Juli lalu dan masih menunggu langkah dari provinsi untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Pengecekan tersebut untuk analisa pengeboran di dua titik oleh perusahaan, termasuk mengecek kedalaman pengeborannya.
“Kami sudah pernah turun melakukan crosscheck di lapangan melakukan pengecekan meteran air, apakah penggunaannya melebihi perizinan. Hasilnya penggunaan pengeboran air mereka masih di bawah maksimal,” jelasnya kepada Jejamo.com.
Dirinya mengimbau para petani yang sawahnya mengalami penyusutan pasokan air,.yang diduga imbas dari penyedotan air oleh perusahaan, untuk mengajukan data kerugian lengkap. Bila hal itu bisa dibuktikan merupakan dampak dari penyedotan, maka PT Tirta Investama akan melakukan pembayaran ganti rugi.(*)[Zairi]